40 Pembina Pramuka Mahir Dasar Purworejo Resmi Dilantik, Siap Cetak Generasi Tangguh

oleh
Prosesi pelantikan 40 Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar oleh Ketua Kwarcab Purworejo Wasit Diono, S.Sos.

KORANJURI.COM – Sebanyak 40 peserta Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Kwarcab Purworejo secara resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.

Prosesi pelantikan yang sakral dan penuh khidmat ini berlangsung di Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Purworejo pada Rabu (10/06/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Kwarcab Purworejo, Wasit Diono, S.Sos.

Dalam sambutannya, Wasit Diono menekankan pentingnya aktualisasi ilmu yang telah didapat. Ia berharap para pembina baru ini terus memperdalam, mengembangkan teori, dan yang paling utama adalah mampu memberikan keteladanan nyata di lapangan.

Jangan sampai, pesan Wasit, dari unsur pembina ini malah tidak memberikan keteladan pada adik-adik yang nanti akan dijadikan generasi penerus ke depan. Pembina harus menguasai teori pengembangan karakter, memiliki banyak skill, serta inovasi dan adaptif.

“Tujuannya agar para penerus Pramuka tidak bosan dan selalu tertarik aktif, karena Pramuka adalah lembaga nonformal strategis untuk membentuk karakter masa depan yang lebih baik,” ujar Wasit Diono.

Langkah strategis pelantikan ini mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Bidang Binawasa Kwarcab Purworejo, Dra. Hj. Titik Mintarsih, M.Pd.

Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anggota dewasa, baik pembina, pelatih, pamong, maupun instruktur memiliki kualitas yang mumpuni melalui jalur KMD atau KML.

“Harapan saya adalah peningkatan kualitas bagi pembina pramuka, terutama di golongan penggalang. Di lapangan sering kita jumpai mereka belum memahami benar bentuk upacara penggalang, penerapan SKU, SKK, dan SPG, hingga metode kepramukaan yang berjumlah sembilan itu,” ungkap Titik Mintarsih.

Menurutnya, melalui KMD dan Pengembangan Narakarya ini, kompetensi pembina akan terbentuk secara utuh, mulai dari kualitas personal, life skill, hingga pemahaman wawasan kebangsaan yang kuat.

Sementara itu, Ketua Masa Narakarya Dasar Kwarcab Purworejo, Eko Gusnawan, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menjelaskan bahwa kursus ini merupakan bagian dari pembinaan tingkat dewasa untuk mendongkrak kualitas pembina di satuan masing-masing.

Rangkaian KMD sendiri telah dilaksanakan di Kwarcab Purworejo pada tanggal 2, 3, 9, 10, 23, dan 24 Agustus 2025. Setelah itu, para peserta wajib menempuh masa pengembangan Narakarya Dasar selama 6 bulan atau minimal 12 kali pertemuan.

“Karena masa pengembangan telah berakhir di bulan April 2026, maka para peserta yang berjumlah 40 orang ini dinyatakan berhak dilantik dan dikukuhkan,” jelas Eko Gusnawan.

Peserta yang dilantik kali ini berasal dari unsur guru SMP, MTs, MA di wilayah Kwarcab Purworejo, serta perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP). Selama prosesnya, mereka didampingi oleh 6 kelompok pelatih pembimbing.

Kegiatan pelantikan ini memiliki nilai strategis yang kuat, di antaranya memberikan status hukum resmi bagi peserta KMD sebagai Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Kwarcab Purworejo terhadap kualitas mutu pendidikan kepramukaan, bentuk sosialisasi citra Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah sesuai dengan amanat Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025,” kata Eko.

Sasaran yang telah dicapai dalam masa narakarya ini menurut Eko, meliputi pemahaman mendalam terkait UU Gerakan Pramuka, AD/ART, peran fungsi Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus), Prinsip Dasar Kepramukaan (PDK) & Metode Kepramukaan (MK), pola pembinaan, pengujian kecakapan, administrasi satuan, hingga penyusunan rencana membina (RM).

Disampaikan, meski sukses menelurkan pembina baru, evaluasi berkala tetap dilakukan untuk memetakan kendala yang dihadapi peserta maupun gugus depan (gudep).

Bagi peserta, beberapa catatan evaluasi meliputi kurangnya pendalaman detail upacara golongan siaga, penguasaan administrasi sesuai ketentuan, serta manajemen waktu dalam penyelesaian laporan narakarya.

Sedangkan di tingkat gugus depan, tantangan yang jamak ditemui adalah keterbatasan sarana prasarana tempat praktik upacara yang terkadang masih bercampur antara pasukan putra dan putri, dominasi kegiatan di dalam kelas, pelaksanaan Musyawarah Gugus Depan (Mugus) yang belum sesuai aturan, serta masih minimnya pembina gudep yang berkualifikasi KMD,” pungkas Eko. (Jon)