KORANJURI.COM – Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelontorkan dana miliaran rupiah dalam program besar-besaran berupa Revitalisasi Sekolah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Program strategis ini menyasar pemulihan fungsi ruang kelas serta peningkatan standar sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Perizinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Sukiman, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa program ini merupakan intervensi terarah dari pusat guna memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan memenuhi standar nasional.
“Berdasarkan data terkini pasca Bimbingan Teknis (Bimtek), penyerapan program revitalisasi ini mencakup tiga jenjang pendidikan dengan rincian alokasi dana dan jumlah sekolah yang bervariasi,” jelas Sukiman, Selasa (28/07/2026).
Untuk jenjang PAUD/ TK, ada 19 sekolah swasta penerima program revitalisasi sekolah ini dengan total alokasi anggaran mencapai Rp6,3 miliar.
Pada jenjang SD, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp9,2 miliar, terdapat 21 SD negeri dan swasta penerima bantuan ini.
“Untuk jenjang SMP, terdapat 13 sekolah penerima bantuan dari program ini dengan total alokasi anggaran mencapai Rp9,1 miliar,” ungkap Sukiman.
Menurutnya, khusus untuk jenjang SD, total sekolah yang mengikuti Bimtek mencapai 21 lembaga, namun baru 12 sekolah yang berita acara dan RAB-nya telah tuntas dan ditandatangani. Sementara itu, sisa sekolah lainnya masih dalam proses penyelesaian verifikasi oleh fasilitator pusat.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, program Revitalisasi Sekolah Purworejo tahun 2026 ini menghadirkan variasi menu perbaikan yang lebih komprehensif. Selain pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas atau laboratorium, terdapat penambahan program baru yang sangat krusial.
“Kalau dulu hanya pembangunan dan rehab ruang, sekarang tahun 2026 ada penambahan program yaitu sanitasi dan penataan lingkungan. Jadi cakupannya semakin lengkap demi kenyamanan warga sekolah,” terang Sukiman.
Fokus utama dari intervensi ini adalah penanganan kerusakan minimal tingkat sedang hingga berat, diluar faktor bencana alam.
Menariknya, penentuan sekolah penerima bantuan ini murni berdasarkan hasil pemetaan data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) pusat. Pihak Dinas Pendidikan di daerah tidak melakukan pengusulan manual, melainkan menunggu verifikasi langsung dari kementerian.
“Sumbernya di Dapodik. Sekolah yang mendapat adalah yang dinilai pusat dari Dapodik-nya. Kita di daerah bahkan tidak tahu sekolah mana saja yang bantuannya bakal keluar, baru mengetahuinya setelah bimbingan teknis dan menu perbaikan terpampang,” kata Sukiman.
Terkait mekanisme pengerjaan, seluruh proyek revitalisasi ini dilaksanakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Begitu dana ditransfer dari pusat ke rekening sekolah, yang biasanya memakan waktu satu hingga dua minggu setelah penandatanganan PKS, pihak sekolah diwajibkan langsung bergerak maksimal dalam empat belas hari kerja.
Saat ini, sejumlah sekolah dilaporkan sudah mulai berproses di lapangan. Tercatat sekitar 9 PAUD, 6SD, dan 5 SMP telah mulai mengerjakan fisik bangunan pasca-Bimtek rampung minggu lalu.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo berharap kelincahan fasilitator serta kecepatan kepala sekolah dalam mengawal administrasi menjadi kunci kesuksesan penyerapan anggaran ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat. Bantuan luar biasa ini sangat membantu keuangan daerah dalam merehabilitasi sekolah-sekolah yang rusak. Harapannya, sarana prasarana pendidikan di Purworejo semakin lengkap, kuat, dan menyenangkan bagi anak-anak dalam menimba ilmu,” pungkas Sukiman.(Jon)





