KORANJURI.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo turun langsung ke Kecamatan Ngombol, Senin (08/09/2026), untuk meninjau persoalan infrastruktur sumber daya air dan pertanian.
Pengawasan Dalam Daerah (Wasda) ini dipimpin Ketua Komisi II H. Alipman Safi’i bersama seluruh anggota.
Rombongan didampingi Kepala DPUPR Purworejo Eko Paskiyanto, kepala desa setempat, dan pihak terkait. Salah satu lokasi yang disorot adalah Sungai Keburuan di Desa Keburuan yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi lumpur dan pasir.
Alipman menyebut sedimentasi menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan dampak serius saat debit air naik atau terjadi rob.
“Harapan dari pemerintah desa dan masyarakat, sedimentasi ini bisa dibuang atau dialihkan sehingga aliran sungai tidak lagi terhambat. Kalau aliran sungai terganggu, ketika ada rob atau air naik ke sungai, tentu bisa berdampak ke lahan pertanian,” katanya.
Ia khawatir luapan air meresap ke persawahan dan mengganggu tanaman padi warga.
“Masyarakat selama ini juga berupaya secara swadaya untuk membenahi aliran sungai agar air bisa mengalir dengan lancar. Namun tentunya persoalan seperti ini membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terintegrasi,” ujarnya.
Selain Sungai Keburuan, Komisi II juga meninjau lahan pertanian di Desa Girirejo. Di sana petani masih mengalami keterbatasan pasokan air dan hanya mengandalkan pompa air tanah dangkal. Kondisi ini rawan memicu gagal panen saat kemarau.
Alipman mendorong percepatan pembangunan Bendung Bener agar segera memberi manfaat bagi pertanian. Namun ia menekankan, bendung harus dibarengi jaringan irigasi yang memadai.
“Tidak hanya bendungnya, tetapi akses-akses saluran irigasi maupun jaringan distribusi irigasinya juga harus dibangun dan diperbaiki. Air harus benar-benar bisa sampai ke wilayah pertanian, termasuk wilayah Purworejo Selatan hingga kawasan pesisir,” ungkapnya.
Harapan masyarakat, imbuh Alipman, tentu Bendung Bener ini bisa segera didorong penyelesaiannya oleh pemerintah pusat, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat, terutama untuk pertanian.
Sementara itu, Eko Paskiyanto mengatakan ada sedikitnya 7 desa yang terdampak sedimentasi dan gangguan aliran di kawasan Sungai Lereng dan muara Sungai Jali.
“Intinya kami memahami keinginan masyarakat. Ada tujuh desa yang mengharapkan aliran Sungai Lereng bisa lancar. Saat ini banyak sedimentasi, termasuk di bagian muara Sungai Jali, yang menghambat aliran keluar dari Sungai Lereng,” jelasnya.
Eko menambahkan, DPUPR juga akan mengkaji pemanfaatan air Sungai Lereng untuk pertanian. Ia menyebut persoalan ini butuh sinergi karena kewenangan sungai berada di BBWSO Serayu Opak.
“Dengan dukungan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD, kami akan bersama-sama menangani persoalan ini. Karena kewenangan sungainya berada di BBWSO, rencananya kami akan melakukan audiensi untuk menyampaikan kondisi dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Jon)





