KORANJURI.COM – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Institut Agama Islam An-Nawawi (IAIAN) Purworejo mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan program pemerintah pusat.
Langkah ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan diklat pelatihan bendahara Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsung secara daring pada 28 hingga 29 September 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh para asesor dan calon fasilitator ini merupakan hasil kerja sama strategis antara LSP IAIAN Purworejo dan LSP Cooperative Indonesia.
Direktur LSP IAIAN Purworejo, Dr. Achmad Sofyan, S.Sy., M.Pd., menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memastikan setiap asesor dan calon fasilitator bendahara KDKMP memiliki bekal ilmu dan legalitas formal sekaligus kompetensi mumpuni untuk melatih dan menguji bendahara KDKMP.
“Kami mengikuti kegiatan diklat pelatihan bendahara KDKMP yang kedepannya nanti akan ditugaskan oleh LSP Cooperative Indonesia itu menjadi fasilitator sekaligus asesor kompetensi untuk memastikan dan membekali para peserta bendahara KDKMP yang ada, serta memastikan legalitas kompetensinya melalui lembaga sertifikasi profesi,” ujar Dr. Achmad Sofyan, Selasa (29/09/2026).
Pelatihan intensif selama dua hari ini memfokuskan materi pada penguatan teknis kebendaharaan bagi peserta di wilayah Jawa Tengah maupun nasional.
Para peserta dibekali berbagai modul esensial, mulai dari pemahaman jati diri dan hakikat koperasi, cara menyusun laporan keuangan, pengelolaan likuiditas, perpajakan koperasi, hingga praktik langsung administrasi keuangan, pencatatan jurnal, serta mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Melalui pembekalan komprehensif ini, LSP IAIAN Purworejo berharap para bendahara KDKMP tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki legalitas kompetensi resmi.
“Hal ini dinilai krusial untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kemajuan KDKMP sebagai salah satu pilar utama program pemerintah pusat,” pungkas Dr. Sofyan. (Jon)





