Hal itu, sejalan dengan Permendagri Nomor 36 tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik, yang mengamanatkan bahwa untuk pengembangan kehidupan demokrasi diperlukan pendidikan politik bagi masyarakat.
Pendidikan politik, jelas Bupati, adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bagi generasi muda, pendidikan politik sangat penting dan strategis sebagai media memperoleh berbagai informasi, agar memiliki pemahaman yang memadai dan tergerak untuk berperan serta secara aktif dalam pemilukada.

“Hal ini sangat penting mengingat generasi muda nantinya akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa,” kata Bupati.
Melalui pendidikan politik diharapkan dapat memberikan pengertian dan pemahaman kepada calon pemilih pemula mengenai berbagai hal terkait prinsip-prinsip bernegara, sejarah, cita-cita dan tujuan nasional.
Sehingga pada akhirnya dapat menumbuh kembangkan kesadaran akan cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta dapat melaksanakan hak dan kewajiban secara selaras dan seimbang yang dilandasi dengan rasa tanggung jawab.
Dengan informasi terkait prosedur dan mekanisme pemilukada, para pemilih pemula diharapkan juga memiliki pondasi yang kuat dan pemahaman yang memadai tentang pemilukada, agar tidak mudah termakan berbagai macam isu yang seringkali marak terjadi.





