Jaga Netralitas Pemilu, Aktifitas ASN dan PPNPN Kemenkumham DKI Jakarta Diawasi Satgas

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, Satgas Netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN), untuk memastikan netralitas abdi negara selama periode Pemilu 2024.

“Satgas ini bukan hanya sebagai penegak aturan, tapi juga mitra dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil dan demokratis,” jelas Ibnu, Rabu, 10 Januari 2024.

Satgas bertugas dalam pemantauan, evaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait perilaku ASN dan PPNPN yang mempengaruhi netralitas Pemilu.

Satgas juga terlibat dalam pemantauan langsung simulasi pelaksanaan Pemilu di Lapas/Rutan/LPKA di Lapas Kelas I Cipinang.

“Pengukuhan ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam membangun lingkungan demokrasi yang kuat dan berkualitas,” jelasnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta juga berkomitmen memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa setiap tahapan Pemilu dilaksanakan dengan integritas dan netralitas tinggi. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS