KORANJURI.COM – Presiden Joko Widodo mendapatkan anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana.
Anugerah diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024.
Kapolri juga menyematkan anugerah warga utama Korps Brimob Polri.
Listyo Sigit mengatakan, penganugerahan medali kehormatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dari Institusi Polri atas jasa presiden terhadap institusi Polri.
“Sumbangsih beliau luar biasa terhadap institusi Polri. Sehingga kami lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok kami, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan melakukan penegakan hukum,” kata Listyo Sigit.
Selain menerima anugerah kehormatan, Presiden Joko Widodo juga memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri.
Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yakni, Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan di lingkungan Polri yang berjasa di bidang kepolisian dan berdampak bagi bangsa dan negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan Satker institusi, dan seluruh anggota atas kerja kerasnya. Kami harap ini jadi semangat, dan motivasi kita untuk bekerja, mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa dan negara,” kata Sigit. (Lib)