KORANJURI.COM – Tujuh orang ditangkap saat tengah berpesta narkoba di sebuah rumah kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/3/3/2026). Pesta barang haram itu justru dilakukan di saat bulan suci Ramadan.
Penggerebekan dilakukan tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kanit 1 subdit 3 yakni AKP Ari Purwanto mengatakan, pengungkapan itu hasil dari informasi dari penangkapan AS dengan barang bukti 2.000 butir ekstasi.
“Di kompleks perumahan Nusa Dua Citra Garden ini, kami menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 18,35 gram dan 6 ekstasi,” kata Ari, Senin (9/3/2026).
Di perumahan itu polisi mengamankan 6 orang masing-masing, FA, AY, RR, MH, S dan ML. Saat digerebek, mereka tengah mengkonsumsi narkotika.
“Kami amankan para tersangka dan menjalani tes urine, hasilnya positif narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tujuh tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Thalib)





