KORANJURI.COM – 17.000 botol miras dari berbagai merek diamankan Polresta Bogor. 127 jeriken diantaranya merupakan miras jenis ciu, Selasa (8/7/2025).
Dalam kasus peredaran miras itu, polisi mengamankan empat pelaku. Mereka asal wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor. Proses hukumnya saat ini menunggu tahap P21.
“Semua miras yang kita amankan, hari ini kami musnahkan, kurang lebih 17 ribu botol miras, termasuk 127 dirigen ciu hasil sitaan dari industri rumahan di wilayah Ciluar,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo.
Menurut Eko, peredaran miras sering memicu sumber gangguan Kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja.
Dalam pemantauan kepolisian, para remaja sebelum melakukan aksi kriminal seringkali mengkonsumsi miras terlebih dulu.
“Alhamdulillah, angka kriminalitas bisa kami tekan hingga 40 persen. Operasi miras ini akan terus kami lakukan setiap malam demi Kota Bogor yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengapresiasi, langkah Polresta Bogor dalam melakukan penindakan. Menurutnya, banyak gangguan kamtibmas bersumber dari pengaruh alkohol.
Menurutnya, sejak bulan puasa Pemkot Bogor rutin melakukan razia miras. Ada enam kafe disegel karena menjual minuman beralkohol.
“Tujuh warung PKL kami bongkar serta kami sita gerobaknya, ini bagian dari ikhtiar kami menekan peredaran miras,” kata Jenal. (Thalib)





