PT. Bali CMPP Kembali Kena Ulti, Terancam Putus Kontrak

oleh
Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menggelar rapat koordinasi untuk membahas strategi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, dalam optimalisasi TPS3R/TPST - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar dan Badung mendapat sorotan Pj. Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya.

Belum optimalnya pengelolaan di tempat pengolahan sampah itu berdampak pada penumpukan sampah di kedua Kabupaten/Kota tersebut.

Sebelumnya, Pj. Gubernur Bali memberikan tenggat waktu kepada PT Bali Citra Metro Plasma Power (CMPP) hingga 1 Desember 2023 untuk penerapan pengolahan sampah 60 persen atau 270 ton.

Mahendra Jaya menambahkan, jika ketiga TPST di Denpasar yakni, TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, dan TPST Tahura dapat beroperasi penuh berkapasitas 1.020 ton, maka permasalahan sampah di Kota Denpasar seharusnya teratasi dan tidak lagi ada pengiriman sampah ke TPA Suwung.

Namun faktanya, TPST Kesiman yang ditargetkan bisa mengolah 450 ton sampah per hari saat ini hanya di kisaran 80 ton.

“Jangan diberi janji terus, kasihan ini Pemkot Denpasar pontang panting dan terus terang Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” kata Pj Gubernur kepada staf Bali CMPP.

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menggelar rapat koordinasi untuk membahas strategi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, dalam optimalisasi TPS3R/TPST. Rapat digelar di Ruang Pertemuan TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur pada Sabtu (13/1/2024).

Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Mahendra, harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA untuk penampungan akhir.

“Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali kan ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” jelasnya.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa juga mengatakan, Badung saat ini masih memiliki permasalahan sampah. Timbulan sampah di Badung sebanyak 534,8 ton per hari Pengelolaannya sudah disalurkan ke TPS3R yang ada di 33 Desa/Kelurahan di Badung.

Namun, masih ada beberapa ton yang masih menjadi pekerjaan rumah. Untuk itu, ia berharap tiga TPST ini bisa dikelola dengan maksimal dan bisa memberikan angin segar untuk Badung dan Denpasar.

Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mengatakan, secepatnya Pemda harus duduk bersama memastikan kesanggupan Bali CMPP.

“Jika mereka tidak sanggup dengan pengelolaan di tiga TPST ini maka bisa difokuskan untuk satu TPST saja. Atau jika tidak bisa sama sekali maka diambil tindakan tegas seperti diputus kontrak. Selanjutnya akan ada beberapa cara lagi jika sudah disepakati bersama hasil dari pertemuan dengan CMPP,” jelasnya. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS