Hasil Operasi Nila Jaya 2026, Tiga Pengedar Narkoba di Jakarta Barat Diringkus

oleh
Foto: Ist.

KORANJURI.COM – Operasi Nila Jaya 2026 Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan obat keras.

Petugas mengamankan 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ketamin dan ratusan butir obat keras daftar G.

“Pengungkapan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan, Kamis (18/9/2026).

Pengungkapan kasus pertama pada 12 September 2026. Dalam perkara itu, petugas mengamankan dua tersangka, yakni FH alias Kadir (36) dan FA (40).

Lokasi penangkapan berada di Jalan Mushollah Al Ikhlas, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat netto 19,1 gram dan 1 paket ketamin dengan berat netto 101,21 gram.

“Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip serta dua unit telepon seluler,” jelasnya.

Pengungkapan kedua pada 14 September 2026, petugas di kawasan Jl. Manunggal, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial R F (25).

“Modus yang diungkap adalah penjualan obat keras yang dilakukan dengan kedok toko kosmetik,” kata Taufik Iksan.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 156 butir tramadol, 84 butir trihexyphenidyl, 13 butir Hexymer serta satu unit telepon seluler. (Thalib)