KORANJURI.COM – Melalui pengucapan ikrar bersama, Rutan Kelas IIB Purworejo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ilegal handphone (HP) di lingkungan rutan.
Pengucapan ikrar anti narkoba dan HP dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Purworejo, David Saptoaji Putra, Rabu (28/05/2025), diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Purworejo.
“Ikrar ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk keseriusan seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan profesionalitas sebagai aparat pemasyarakatan,” ujar David pada kesempatan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pegawai untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan penyalahgunaan HP, demi keamanan dan ketertiban bersama.
Pengucapan ikrar dilaksanakan secara khidmat di halaman Rutan Purworejo. Seluruh pegawai menyatakan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak memfasilitasi atau menggunakan HP secara ilegal, serta bersedia melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penguatan zona integritas.
David Saptoaji Putra menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh pegawai dalam kegiatan ini.
Ia berharap momentum ini dapat menjadi pengingat dan penguat semangat bagi seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Dengan ikrar ini, Rutan Purworejo menunjukkan kesungguhan dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penggunaan ilegal HP di dalam lapas/rutan,” kata David.
Diharapkan, langkah konkret ini dapat mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan terpercaya. (Jon)





