Ketua Kwarcab Purworejo Lantik 51 Pembina Pramuka Mahir Dasar Kwarran Ngombol

oleh
Pelantikan 51 Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Kwarran Ngombol oleh Ketua Kwarcab Purworejo Wasit Diono, S.Sos., Kamis (19/06/2025) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebanyak 51 Pembina Pramuka Mahir Dasar Kwarran Ngombol, menjalani pelantikan dan pengukuhan, Kamis (19/06/2025).

Berlangsung di aula Korwilcambidik Kecamatan Ngombol, pelantikan dilakukan oleh Ketua Kwarcab Purworejo Wasit Diono, S.Sos.

Kegiatan ini juga dihadiri Mabiran Kwarran Ngombol, Korwilcambidik Kecamatan Ngombol, Ketua Kwarran Ngombol
serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wasit menjelaskan, bahwa Kursus Mahir Tingkat Dasar bukan sekadar formalitas pelatihan, tetapi merupakan pondasi penting dalam pembentukan karakter Pembina Pramuka yang berkompeten, berdedikasi, dan berjiwa kepramukaan sejati.

Dikatakan, Kursus Mahir Tingkat Dasar merupakan awal dari proses pembentukan Pembina Pramuka yang handal, berkualitas, dan siap mendampingi peserta didik di gugusdepan.

“Pelantikan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kualitas pembinaan Gerakan Pramuka yang lebih baik dan berdaya guna,” kata Wasit.

Kepada para pembina yang dilantik, kata Wasit, memiliki tugas membentuk karakter, kedisiplinan, jiwa kepemimpinan, serta semangat kebangsaan generasi muda bangsa.

Menurutnya, kehadiran Pembina yang mahir, berdedikasi, dan mampu menjadi teladan sangat dibutuhkan dalam menghadapi permasalahan generasi muda yang begitu kompleks.

“Setelah mengikuti KMD ini, diharapkan kakak-kakak dapat langsung terjun aktif di gugusdepan dan terus meningkatkan kompetensi melalui kegiatan lanjutan seperti KML (Kursus Mahir Lanjutan), pelatihan, dan kegiatan kepramukaan lainnya,” pesan Wasit.

Dalam laporannya, Dra. Hj. Titik Mintarsih, M.Pd., Waka Binawasa Kwarcab Purworejo selaku penyelenggara kegiatan menjelaskan, bahwa kursus pembina Pramuka mahir tingkat dasar (KMD) telah dilaksanakan di Kwartir Ranting Ngombol pada tanggal 14,15,16,29,30 dan 31 Desember 2023.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembina pramuka dalam pembinaan peserta didik pada satuannya,” jelas Titik.

Sebelum menjalani pelantikan, kata Titik, para peserta telah menjalani KMD yang dilanjutkan dengan masa pengembangan Narakarya Dasar selama 6 bulan atau minimal 12 kali pertemuan.

Tujuan dari kegiatan ini, sebut Titik, untuk legalitas bagi peserta KMD, telah menjadi Pembina pramuka mahir tingkat dasar, komitmen kwarcab yang tinggi terhadap pendidikan bagi para Pembina Pramuka serta sosialisasi untuk masyarakat tentang citra gerakan Pramuka.

“Setelah mengikuti kegiatan ini, anggota Pramuka dewasa memahami tentang kepramukaan, menghayati dan mampu menerapkan PDK dan MK, mampu melaksanakan kegiatan kepramukaan untuk anak didik, bergairah untuk mengelola satuannya dan mampu memberikan informasi yang benar mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kepramukaan,” ujar Titik menutup laporannya. (Jon)