2 Copet Viral di Jatinegara Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Tajam

oleh
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono - foto: Ist

KORANJURI.COM – Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, mengamankan dua orang pelaku pencopetan yang aksinya viral di media sosial.

Keduanya ditangkap usai polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencopetan di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Samsono, Selasa (7/4/2026).

Dia mengatakan, kasus bermula saat seorang warga melaporkan dugaan tindak pencopetan. Video kejadian itu juga beredar luas di media sosial.

“Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Samsono.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya kemudian diamankan pada pukul 21.30 WIB saat berada di sekitar TL Kodim Lama, tak jauh dari Stasiun Jatinegara.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, pelaku mengikuti korban dari belakang lalu mengambil barang berharga, seperti gadget, dari saku atau tas korban.

Dari tangan salah satu pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan,” kata Samsono. (Thalib)