Calon Ketua RW di Tanjung Priok Edarkan Narkoba untuk Biayai Pemilihan

oleh
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 19 pengedar narkoba salah satunya calon ketua RW berinisial AS (39) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – 19 orang pengedar narkoba ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu di antara pelaku yang ditangkap adalah calon Ketua RW di Tanjung Priok berinisial AS (39).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah mengatakan, AS menjual narkoba untuk kegiatan operasional dalam pencalonannya sebagai ketua RW.

“Sebelumnya ada laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut,” kata Martuasah dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Polisi menyita barang bukti dengan total 39.76 gram bruto narkoba senilai Rp100 juta. Dari pengungkapan kasus itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengklaim dapat menyelamatkan 500 orang dari bahaya narkoba.

“Kami akan mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan-jaringannya,” jelas Martuasah. (Lib)