Dari hasil komunikasi dengan Dinas Kesehatan, kata Bambang, akan segera disusun perbup-nya sebagai bentuk operasional di lapangan. Karena saat ini sedang disusun, maka belum diketahui wilayah mana saja yang masuk kawasan tanpa rokok di Purworejo.
“Pemkab Purworejo sangat mendukung kegiatan ini. Perda kita sudah punya, yang sekarang didorong adalah Perbup-nya,” ujar Bambang.
Kepala Dinas Kesehatan Purworejo, Sudarmi mengungkapkan, Purworejo masuk dalam 18 daerah yang telah memiliki Perda KTR. Hal sebagai komitmen bahwa daerah ini siap mewujudkan ruang dan lingkungan yang sehat serta terbebas dari paparan asap rokok.
“Drafnya sudah ada, saat ini sedang proses penyusunan Perbup,” pungkas Sudarmi. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





