IBISA Purworejo Gelar Wisuda Prodi D3 Kebidanan Angkatan ke XIII

oleh
Prosesi wisuda Prodi D3 Kebidanan Angkatan ke XIII IBISA Purworejo, Sabtu (25/11/2023) - foto: Koranjuri.com

Menurut Rektor, berdasarkan PermendikbudRistek Republik Indonesia No. 6 tahun 2022 Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi Gelar akademik, Gelar vokasi, dan Gelar profesi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh perguruan tinggi dan/atau program studi yang tidak terakreditasi.

“Alhamdulillah kita telah Reakreditasi dengan Peringkat BAIK SEKALI. Sehingga Lulusan Prodi D3 Kebidanan yang hari ini menjalani wisuda syah dan legal,” kata Rektor IBISA, sambil menyebut, jika hasil reakreditasi berdasarkan SK Akreditasi Institusi Berdasarkan SK Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No.866/SK/BAN-PT/Ak.P/PT/XI/2023.

Wisudawan terbaik didampingi orangtua foto bersama Plt Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti, SH – foto: Koranjuri.com

Pada wisuda D3 Prodi Kebidanan ini, menurut Rektor, IPK Tertinggi 3,87, IPK terendah 3,16, IPK Rata-Rata 3,52. Untuk predikat kelulusan mahasiswa, 13 Dengan Pujian dan 12 Sangat memuaskan.

Dari 25 peserta wisuda, terdapat 6 mahasiswi yang menempuh pendidikan melalui beasiswa KIP dan 12 Diantaranya sudah bekerja sebagai bidan.

Dalam menjalankan praktek mahasiswanya, IBISA bekerjasama dengan sejumlah RS, yakni, RS. Tjokronegoro, RS Budi Sehat Purworejo, RS. Panti Waluyo, RS. Palang Biru Kutoarjo, RS Amanah Umat, RSI Purworejo, RSUD dr. Soedirman Kebumen, RST Tk. II dr. Soedjono Magelang, RSJ Prof. dr. Soerojo Magelang serta RS. PKU Muhammadiyah Sruweng.