Tak Ada Privilage Aparat TNI/Polri Lakukan Pelanggaran di Jalan

oleh
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menerima kunjungan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko beserta PJU Puspom TNI di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta (24/1/2024) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Korlantas Polri dan Puspom TNI akan menggelar operasi gabungan terhadap pelanggaran lalu lintas. Razia itu menyasar pelanggaran lalin yang dilakukan anggota TNI/Polri dan masyarakat.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan mengatakan, pertemuan membahas kerjasama penegakan hukum di jalan raya.

“Kita akan melakukan operasi bersama terhadap pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan raya,” kata Aan di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, penegakkan hukum lalu lintas yang dilakukan oleh oknum aparat TNI maupun Polri, hanya bisa dilakukan oleh kedua institusi tersebut.

“Untuk TNI penegakan hukum dilakukan oleh teman-teman dari pusat TNI, dan kami juga akan melakukan penegakan untuk anggota jika melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Sementara, Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko berharap, dengan kolaborasi TNI-Polri lalu lintas Indonesia khususnya di Jakarta akan lebih tertib.

“Penegakkan hukum tidak pandang bulu, baik masyarakat atau aparat akan mendapatkan sanksi apabila pelanggaran saat berkendara di jalan,” kata Agung Handoko.

“Kita ingin lalu lintas di Indonesia khususnya di Jakarta itu tertiblah, sebagai Anggota TNI tidak ada privilege, tidak ada hak khusus untuk berlalu lintas kita sama dengan masyarakat pada umumnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kelala Korlantas Polri beserta jajaran menggelar Courtesy Call ke Puspom TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (Bob)