Operasi Patuh Jaya 2025: 850 Pelanggaran di Bekasi Didominasi Lawan Arus dan Tanpa Sabuk Pengaman

oleh
Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polres Metro Bekasi mencatat ada 850 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2025 pada 14-27 Juli 2025.

Pelanggaran itu didominasi oleh kendaraan roda dua melawan arus dan pengemudi kendaraan roda empat tanpa mengenakan sabuk pengaman.

“Rinciannya, 557 pengendara mendapatkan tindakan berupa teguran dan 293 pengendara tindakan penilangan,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya mengedepankan tindakan preemtif maupun preventif selama Operasi Patuh Jaya 2025.

Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan 53 spanduk, pembagian 3.000 leaflet, 250 stiker dan penayangan tayangan pada 2 videotron.

“Karena sesuai tujuan operasi ini agar masyarakat tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Target operasi pelanggaran yakni, menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan tanpa TNKB dan plat nomor rahasia atau palsu. (Thalib)