KORANJURI.COM – Sulistio Heri Ratmono, S.P., terpilih kembali menjadi Ketua Komite Sekolah SMPN 6 Purworejo periode 2025-2028.
Sulistio, ketua komite periode sebelumnya ini terpilih secara aklamasi pada pemilihan yang diikuti perwakilan orangtua siswa pada Kamis (07/08/2025) lalu dalam sebuah rapat pleno.
Kepengurusan baru komite SMPN 6 Purworejo periode 2025-2028 ini disyahkan, dengan penyerahan SK dari kepala sekolah no; 400.3.5/138/2025. Secara simbolis, SK diserahkan oleh Kepala SMPN 6 Purworejo Wahyu Kurnia Lestari, M.Pd., kepada Ketua Komite Sekolah yang baru, Sulistio Heri Ratmono, Jum’at (15/08/2025).
Wahyu mengungkapkan, dalam rapat pleno itu, dari dua nama yang dicalonkan, yakni Firman Isyanto dan Sulistio Heri Ratmono (Ketua komite periode sebelumnya 2022-2025), akhirnya orangtua siswa secara aklamasi memilih Sulistyo untuk menjadi Ketua Komite kembali periode 2025-2028.
Dasar hukum pembentukan komite sekolah ini, menurut Wahyu, tercantum dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, tentang Komite Sekolah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Perbup no 52 tahun 2024
“Agar sesuai dengan regulasi dan sahnya suatu rapat pleno di sebuah satuan pendidikan, maka dibentuklah komite baru, karena komite lama sudah habis masa tugasnya,” terang Wahyu di sela kegiatan.
Harapannya dengan komite baru ini, sebut Wahyu, lebih banyak memberikan masukan untuk kebaikan sekolah serta memberikan banyak support untuk orangtua siswa agar putra putri mereka memiliki prestasi lebih di sekolah.
Komposisi anggota komite sekolah berjumlah 5 orang ini, 50 persen dari orangtua siswa, 30 persen dari tokoh masyarakat sisanya dari tokoh pendidikan. Sulistio ini merupakan tokoh pendidikan yang juga menjadi Ketua DPD (Lembaga Komite Sekolah Nasional) Jateng periode 2023-2026.
Usai penetapan, Sulis menjelaskan, bahwa komite salah satu tugasnya adalah pengawas sekolah, juga melakukan komunikasi terhadap orangtua siswa.
“Visinya tetap memajukan SMPN 6 Purworejo dari fasilitas maupun kurikulum yang saat ini berlaku bisa berjalan. Jika kemarin masih ada kekurangan-kekurangan, kita perbaiki,” ujar Sulis.
Diakui oleh Sulis, bahwa saat ini Fenomena komite luar biasa, khususnya terkait adanya sumbangan sekolah. Menurut Sulis, tarikan atau pungutan tidak diperbolehkan, namun sumbangan diperbolehkan sebagai peran serta masyarakat dalam memajukan dunia pendidikan.
“Itu yang kita perlu cermati kedepannya,” terang Sulis.
Menurutnya, adanya keputusan MK tentang pendidikan gratis di tingkat dasar (SD, SMP), bahwa ternyata saat ini belum mampu, maka diperlukan adanya peran serta masyarakat untuk memajukan satuan pendidikan.
“Dengan kepengurusan yang baru diharapkan bisa kompak kembali. Semoga kita dapat mensuport semaksimal mungkin apa yang dibutuhkan sekolah,” tutup Sulis.
Berikut susunan kepengurusan Komite Sekolah SMPN 6 Purworejo periode 2025-2028.
Sulistio Heri Ratmono, S.P., (Ketua), Firman Isyanto, S.E., (Sekertaris), Venti Yustanti, S.Pd , (Bendahara), Anik Prihartini (Anggota) dan Wening Hartati (Anggota). (Jon)





