Kinerja PTSP Purworejo Melonjak, Layanan MPP Makin Nyaman

oleh
Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto, S.H. - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Kabupaten Purworejo pada tahun 2026 mencatatkan lonjakan yang sangat signifikan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 209 S Tahun 2026, Kabupaten Purworejo sukses meraih nilai 92,734 dan menduduki peringkat ke-44 nasional.

Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto, S.H., menyampaikan bahwa capaian gemilang ini mengalami peningkatan sebesar 21,401 poin jika dibandingkan dengan hasil evaluasi pada tahun 2024 lalu.

“Mendapatkan peringkat ke-44 dengan nilai 92,734. Ada peningkatan sebesar 21,401. Memang bukan yang terbaik, karena yang terbaik ada nilai 98, Kabupaten Dharmasraya,” ungkap Gathot saat ditemui di kantornya pada Rabu (05/08/2026).

Peningkatan performa ini didorong oleh komitmen kuat DPMPTSP dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, khususnya melalui kenyamanan fasilitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo serta tingginya Indeks Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Saat ini, MPP Purworejo telah menaungi sekitar 31 gerai pelayanan terintegrasi dengan ratusan jenis layanan dari berbagai instansi. Pola operasional disesuaikan dengan karakteristik lembaga; ada yang buka setiap hari kerja, hingga layanan berkala dan periodik demi memperluas akses masyarakat.

Gathot menyebut, jumlah fasilitas dan instansi yang paling diminati masyarakat meliputi Layanan Jaminan Sosial, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang mendominasi kunjungan harian warga.

Layanan Proteksi dan Asuransi Jasa Raharja, Layanan Keimigrasian dengan memfasilitasi pengurusan dokumen keimigrasian dengan kapasitas optimal sekitar 20 pemohon per hari tanpa harus pergi jauh ke kantor imigrasi.

Gathot menegaskan bahwa capaian angka dan peringkat bukanlah satu-satunya tujuan akhir. Penilaian ini berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan birokrasi perizinan dan layanan publik berjalan cepat, mudah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Dengan modal positif kenaikan lebih dari 21 poin ini, Pemkab Purworejo bertekad untuk terus berbenah secara berkelanjutan. Keberadaan MPP diharapkan semakin efektif mendongkrak iklim investasi sekaligus memberikan pengalaman pelayanan terbaik bagi warga Purworejo.

“Capaian ini bukan akhir, tetapi menjadi bahan evaluasi agar pelayanan ke depan semakin baik,” pungkas Gathot. (Jon)