Jurnalis Purworejo Dilatih Kode Etik PPA: Diingatkan untuk Lindungi Identitas Anak

oleh
Pelatihan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang digelar DPPPAPMD Purworejo, Kamis (17/09/2026) di Kedai Makan Satu-Satu, Mranti - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Jangan sebut nama, jangan tampilkan foto. Itu pesan tegas untuk para wartawan atau jurnalis, khususnya yang bertugas di Purworejo, saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Peringatan itu disampaikan dalam Pelatihan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang digelar DPPPAPMD Purworejo, Kamis (17/09/2026) di Kedai Makan Satu-Satu, Mranti.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari DPPPAPMD Purworejo, Heny Safaryuni Tataningsih menegaskan, sekali identitas anak tersebar, trauma psikologisnya sulit dipulihkan.

“Teman-teman jurnalis dapat membantu kami dalam pemberitaan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan ikut melindungi korban maupun anak yang menjadi pelaku. Caranya dengan melindungi identitas anak, tidak mengeksposnya, serta tidak menampilkan foto-foto yang dapat memperlihatkan identitas mereka,” tegas Heny.

Pelatihan yang dibuka langsung oleh Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti ini didanai DAK Nonfisik 2026. Pesertanya lengkap, ada jurnalis, 27 Puskesmas, 16 petugas RPPA Kecamatan, Diskominfo, dan UPT PPA.

Dua narasumber dihadirkan, yakni Ketua LSM Surya Mentari Semesta M. Arbaah Mintaraga dan Ketua Forum Jurnalis Purworejo Marni Utaminingsih, yang mengupas kode etik jurnalistik ramah anak.

Menurut Heny, sinergi ini penting agar ada batasan yang jelas.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyinergikan dan memberikan pemahaman terkait kode etik dalam pemberitaan guna perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Purworejo. Sehingga kita memiliki batasan yang jelas, baik dalam pemberitaan maupun penanganan korban kekerasan,” ujarnya.

Heny juga berpesan agar jurnalis tetap kritis, tapi patuh etika.

“Pesan kami kepada teman-teman jurnalis, tetap semangat melakukan pemberitaan. Namun, tetap dalam batas-batas yang sudah diatur dalam kode etik perlindungan perempuan dan anak,” katanya.

Fakta di lapangan, kasusnya masih tinggi. Hingga September 2026, UPT PPA Purworejo sudah menangani lebih dari 75 kasus perempuan dan anak, dan jumlahnya diprediksi terus bertambah.

Karena itu, Heny meminta sosialisasi pencegahan digencarkan di mana saja.

“Imbauan kami, sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap Purworejo semakin aman untuk perempuan dan anak.

“Harapan kami, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purworejo semakin sedikit terjadi. Namun, apabila terjadi, penanganannya bisa semakin cepat,” pungkasnya.(Jon)