KORANJURI.COM – BAZNAS Kabupaten Purworejo mengambil langkah strategis dalam mewujudkan digitalisasi tata kelola masjid yang lebih modern, akuntabel, dan transparan melalui program Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Menara Masjid.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo selama dua hari pada Kamis–Jum’at, 24–25 September 2026, dan diikuti oleh takmir masjid dari 16 kecamatan. Setiap kecamatan mengirimkan perwakilan dari 10 masjid atau musala.
Ketua Panitia, Dr. H. Sutarja, M.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program unggulan BAZNAS RI yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran BAZNAS Kabupaten Purworejo Tahun 2026.
Melalui aplikasi ini, sebut Sutarja, pencatatan keuangan masjid baik dari sisi pemasukan maupun pengeluaran dapat dikelola secara digital guna memperkuat transparansi.
“Setiap infak, zakat maupun sedekah yang ada di masjid nanti bisa di-input di Menara Masjid. Kemudian bisa dipertanggungjawabkan juga di Menara Masjid ini, semuanya secara terbuka dan transparan,” ujar Sutarja.
Pelaksanaan bimtek ini dibagi menjadi dua kelompok, di mana hari pertama diikuti oleh delapan kecamatan dan hari kedua dilanjutkan oleh delapan kecamatan sisanya.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BAZNAS Purworejo, Dewan Masjid Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sutarja.
Secara seremoni, kegiatan Sosialisasi dan Bimtek dibuka oleh Ketua BAZNAS Purworejo yang ditandai dengan penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada perwakilan.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber pertama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purworejo, Eka Paulina Pardede.
Dalam paparannya, Eka menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, sebagai perlindungan atas risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja.
“Begitu juga dengan takmir masjid. Perlindungan ini sangat penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia bagi takmir dan marbot dalam menjalankan tugas pelayanan umat,” jelas Eka.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Menara Masjid ini Muhammad Romadhona Kusuma, S.Kom., M.Kom., dari BAZNAS RI yang kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung input data oleh peserta.
Selain fokus pada digitalisasi tata kelola masjid, kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para takmir dan pengelola masjid.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Purworejo, Drs. K.H. Sumedi, M.Pd., menjelaskan bahwa iuran bulanan peserta sebesar Rp16.800 sepenuhnya dibiayai melalui dukungan BAZNAS.
“Yang membiayai dari BAZNAS. Jadi, panjenengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang preminya seharusnya dibayar setiap bulan Rp16.800, itu yang membayarkan adalah BAZNAS,” kata Sumedi.
Perlindungan ini sangat penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia bagi takmir dan marbot dalam menjalankan tugas pelayanan umat.
Sumedi juga mengingatkan agar kuota kepesertaan ini mematuhi batas usia maksimal 65 tahun demi pemerataan yang tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, Drs. H. Fatkhurohman, M.M., menegaskan bahwa kehadiran aplikasi Menara Masjid bukanlah untuk mengambil alih pengelolaan dana masjid, melainkan mempermudah proses pelaporan dan pendokumentasian secara praktis.
“Menara Masjid adalah hanya sarana wasilah untuk melaporkan. Kalau dulu membuat surat, diketik, ditandatangani macam-macam, sekarang dengan HP bisa langsung melaporkan,” kata Fatkhurohman.
Ia menambahkan, masjid yang telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tetap berhak mengelola dan mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah secara mandiri di lingkungannya, sementara BAZNAS hanya memerlukan data rekapitulasi pelaporannya.
“Misalnya di sana per bulan Rp5 juta, monggo silakan langsung panjenengan tasarufkan di sana. Kami cukup dilaporkan saja uangnya, angkanya,” jelas Fatkhurohman.
Lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Purworejo menargetkan total penghimpunan zakat tahun ini mencapai Rp19 miliar, dengan realisasi sementara menyentuh angka sekitar Rp9 miliar.
Pihaknya terus mendorong seluruh masjid di Purworejo untuk segera membentuk UPZ guna memperkuat kelembagaan zakat.
“Dari total sekitar 1.412 masjid di Kabupaten Purworejo, sosialisasi ini baru mencakup tahap awal bagi 160 masjid atau musala dan akan terus diperluas secara bertahap agar seluruh takmir masjid dapat merasakan manfaatnya,” pungkas Fatkhurohman. (Jon)





