KAI Ingatkan Penumpang tentang Aturan Bagasi di Stasiun Kutoarjo Selama Libur Sekolah dan Tahun Baru Islam

oleh
Papan berisikan aturan bagasi kereta api di Stasiun Kutoarjo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mengimbau masyarakat yang berangkat dari Stasiun Kutoarjo untuk memperhatikan aturan bagasi yang berlaku, dalam rangka menjaga kenyamanan dan keselamatan pelanggan selama masa libur sekolah dan Tahun Baru Islam 1447 H,

Setiap pelanggan diperbolehkan membawa barang bawaan maksimal 20 kg dengan volume tidak lebih dari 100 dm³ dan jumlah maksimal 4 koli. Dimensi bagasi pun dibatasi, yakni tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm..

Hal itu disampaikan Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro.

Barang-barang bawaan, kata Krisbiyantoro, dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau di ruang lain yang tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang lain.

“KAI juga menetapkan larangan membawa barang-barang tertentu ke dalam kabin,” jelas Krisbiyantoro, Rabu (25/06/2025).

Binatang, narkotika, senjata tajam maupun api, bahan mudah meledak, dan benda berbau menyengat atau berisiko mengganggu kesehatan dan keselamatan penumpang lain, menurut Krisbiyantoro, tidak diperkenankan dibawa.

Petugas boarding juga memiliki kewenangan menolak barang bawaan yang dinilai membahayakan atau tidak sesuai untuk dibawa dalam perjalanan kereta api, meski tidak tercantum secara spesifik dalam daftar larangan.

Krisbiyantoro menekankan pentingnya kesadaran pelanggan untuk mengikuti aturan bagasi sebagai bagian dari upaya menciptakan perjalanan yang aman dan menyenangkan.

“Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar aturan bagasi dan layanan lainnya, silakan menghubungi Contact Center 121 atau kanal resmi media sosial KAI,” ujarnya.

Selain itu terkait dengan volume pelanggan dan ketersediaan tempat duduk dari Stasiun Kutoarjo, KAI Daop 5 mencatat pergerakan signifikan penumpang.

Selama periode 25 hingga 30 Juni 2025, tercatat 16.459 tiket telah terjual, dengan tingkat okupansi mencapai 103 persen dari total kapasitas, yakni 15.982 tempat duduk.

“Masih tersedia 550 kursi bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” pungkas Krisbiyantoro. (Jon)