KORANJURI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menerima penghargaan dari kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V.
Penghargaan diberikan untuk katagori ‘Nilai Pagu Sedang Nilai Maksimal’ dan ‘Pagu Sangat Kecil Nilai Maksimal’.
Penghargaan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Achmad Fachrurazi, mewakili Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya.
“Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang kami emban,” kata Fachrurazi, Rabu 11 September 2024.
Nilai maksimal dalam dua kategori tersebut, kata Fachrurazi mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Khususnya dalam pengelolaan anggaran.
“Penghargaan ini jadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang,” jelasnya. (Lib)