KORANJURI.COM – Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto mengungkapkan pentingnya menata naskah laporan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam memberikan pemahaman itu, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar sosialisasi tata Naskah Dinas dan Observasi Pengawasan Kearsipan, Rabu, 11 September 2024.
“Tata naskah dan kearsipan ini penting dilakukan untuk mendukung Reformasi Birokrasi WBK-WBBM,” kata Wisnu.
Sosialisasi yang dilakukan mencakup penjelasan materi terkait sosialisasi Permenkumham No.14 Tahun 2024.
Peraturan itu mengatur tentang tata naskah Dinas dan petunjuk teknis pengelolaan Kearsipan Dinamis.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas pemahaman tentang tata naskah dinas dan pengelolaan arsip bagi pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong,” kata Wisnu. (Lib)