Kisah Haru Penyadap Kelapa di Purworejo, Sembuh Tanpa Biaya Berkat JKN

oleh
Sutinah (56) saat mendampingi sang suami, Sabar Budiman (61), menjalani kontrol di RS Budi Sehat Purworejo, Jawa Tengah - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Raut wajah lega terpancar jelas dari wajah Sutinah (56) saat mendampingi sang suami, Sabar Budiman (61), menjalani kontrol di RS Budi Sehat Purworejo, Jawa Tengah.

Baru-baru ini, Budiman yang sehari-hari bekerja sebagai penyadap kelapa asal Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, sukses menjalani operasi dan perawatan intensif di rumah sakit tersebut. Kini, kondisi kesehatannya berangsur membaik sesuai harapan.

Pasangan suami istri ini terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung penuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.

Mereka mengaku sangat bersyukur bisa memperoleh pelayanan medis berkualitas tanpa harus terbebani kekhawatiran terhadap biaya pengobatan.

Sutinah menceritakan, pelayanan yang diberikan oleh dokter, perawat, hingga seluruh petugas rumah sakit berlangsung sangat baik sejak hari pertama suaminya dirawat hingga tahap kontrol pascaoperasi.

Keramahan serta kesigapan petugas membuat dirinya merasa nyaman selama mendampingi proses penyembuhan sang suami.
Ia juga menegaskan tidak merasakan adanya perbedaan perlakuan antara pasien peserta JKN dengan pasien umum.

Seluruh pasien dinilai mendapatkan hak pelayanan yang setara sesuai dengan kondisi medis dan kebutuhan pengobatan masing-masing.

“Saya sangat merasa terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Pelayanan yang kami terima baik, semua petugas ramah dan membantu selama suami menjalani perawatan. Menurut saya, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Semua dilayani dengan baik,” ujar Sutinah penuh syukur, Selasa (04/08/2026).

Setelah operasi, Budiman dapat melanjutkan jadwal kontrol secara lancar. Menurut Sutinah, manfaat terbesar Program JKN bukan sekadar perlindungan pembiayaan, melainkan ketenangan mental bagi keluarga saat menghadapi situasi darurat yang tidak terduga.

“Kalau sudah ada jaminan kesehatan, kami bisa lebih tenang. Pikiran tidak terbagi memikirkan biaya pengobatan sehingga kami bisa fokus mendampingi proses kesembuhan,” tuturnya.

Meski berjalan lancar, Sutinah sempat menghadapi sedikit kendala sebelum suaminya dioperasi, yakni status kepesertaan JKN mereka yang saat itu tidak aktif. Berbekal informasi dari fasilitas kesehatan, keduanya segera mengurus reaktivasi melalui Puskesmas Kaligesing hingga status kepesertaan kembali aktif dan bisa digunakan.

Selain itu, Sutinah sempat mengira bahwa peserta JKN wajib membawa kartu fisik setiap kali berobat. Setelah mendapat penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan, ia kini memahami bahwa aturan tersebut jauh lebih praktis.

Peserta cukup menunjukkan identitas resmi atau memperlihatkan kartu digital JKN lewat Aplikasi Mobile JKN, sehingga tidak perlu khawatir jika lupa membawa kartu fisik.
Komitmen Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan

Kisah keluarga Budiman menjadi cerminan nyata bahwa Program JKN memberikan kepastian akses layanan bagi masyarakat prasejahtera. Dukungan Pemerintah Daerah lewat pembiayaan iuran PBI membuktikan kehadiran negara dalam melindungi warganya tanpa terkendala kemampuan ekonomi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menjelaskan bahwa kepesertaan JKN segmen PBI yang didanai Pemda merupakan wujud komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera agar bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.

Dina menegaskan bahwa Program JKN menjunjung tinggi semangat gotong royong agar seluruh warga memiliki kesempatan setara menikmati layanan kesehatan berkualitas sesuai indikasi medis dan standar yang berlaku, tanpa ada diskriminasi dengan pasien umum.

Menurutnya, dukungan Pemerintah Daerah melalui pembiayaan iuran bagi peserta PBI merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat prasejahtera agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN sehingga manfaat Program JKN dapat dimanfaatkan ketika dibutuhkan. Jika terdapat kendala terkait status kepesertaan PBI, masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, puskesmas, Dinas Sosial, atau BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” ujar Dina.

Ia menambahkan, sinergi yang solid antara BPJS Kesehatan, Pemda, fasilitas kesehatan, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci utama kemudahan, kecepatan, serta kesetaraan akses layanan kesehatan bagi masyarakat luas.(Jon)