Pemkab Purworejo Lakukan Penataan Guru untuk Pemerataan Pendidikan

oleh
Kabid PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Priyantoro, S.Sos., M.M. - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemkab Purworejo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten melaksanakan penataan guru untuk mengatasi ketimpangan jumlah tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno, S.S.T.P., M.M., melalui Kabid PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Priyantoro, S.Sos., M.M., mengatakan langkah ini dilatarbelakangi tingginya kebutuhan guru di wilayah kabupaten Purworejo.

Pemetaan kebutuhan dilakukan sehingga penempatan guru mengacu pada peta jabatan di unit organisasi masing‑masing.

“Penugasan guru dilakukan karena kebutuhan guru di Kabupaten Purworejo cukup besar. Kebutuhan untuk SD dan SMP sangat banyak,” ujar Priyantoro, Rabu (12/08/2026).

Pada gelombang pemetaan awal, sekitar 42 guru SMP dan 11 guru SD telah ditugaskan ke sekolah baru.

Menurut Priyantoro, perpindahan dan penempatan memperhatikan hasil pemetaan dan alamat domisili guru agar penempatan tetap terjangkau dengan tempat tinggal.

Dari total sekitar 5.628 guru SD dan SMP di Purworejo — yang didominasi pegawai ASN dan P3K, di mana P3K mencapai hampir 60–70% — terdapat aturan ketat terkait perpindahan.

“Guru P3K formasi 2001 dan 2002 belum bisa ikut penataan, sementara formasi 2023 ke atas lebih fleksibel,” jelasnya.

Priyantoro menambahkan bahwa langkah strategis tersebut diharapkan menjawab tantangan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pendidikan dan mendukung program bupati untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan hak belajar siswa di Kabupaten Purworejo. (Jon)