Tanggapi Keresahan Pensiunan PT Pos, Ini Kata Kepala Kantor Pos Cabang Purworejo

oleh
Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Purworejo, I Gusti Ayu Ketut Puspa Dewi - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Para pensiunan PT Pos Indonesia di Kabupaten Purworejo resah. Itu dikarenakan, mulai 1 Mei 2025, Tunjangan Pangan (TP) dan sumbangan iuran BPJS resmi dihapus dari slip gaji mereka.

Penghapusan itu berdasarkan surat keputusan Direksi PT Pos Indonesia Nomor 32594/HC.00/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, yang menjelaskan, bahwa perusahaan tidak lagi dapat memberikan benefit langsung seperti TP, TPP, dan sumbangan BPJS kepada para pensiunan.

Salah satu alasannya adalah kondisi keuangan perusahaan yang tertekan akibat penurunan pendapatan, terutama dari proyek-proyek pemerintah yang selama ini menjadi sumber utama pemasukan.

Perusahaan juga menyebut bahwa arahan dari Kementerian BUMN melarang pemberian benefit kepada pensiunan karena mereka dianggap tidak lagi memiliki keterlibatan dalam operasional perusahaan.

Sebagai gantinya, bantuan pensiun maksimal Rp100 ribu hanya diberikan kepada pensiunan yang berpenghasilan di bawah Rp1,2 juta dan memiliki masa kerja minimal 20 tahun.

Tentu saja, keputusan itu menimbulkan keresahan dari para pensiunan yang menggantungkan hidup pada penghasilan bulanan yang relatif kecil ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Pensiunan PT Pos Indonesia Kantor Purworejo, Nurudin. Dia menyebut, banyak pensiunan kini berada dalam posisi sulit secara ekonomi.

“Ada yang gajinya cuma Rp130 ribu, rata-rata Rp500 ribu. Hanya satu orang yang gajinya mencapai Rp1,9 juta. Dengan dihapusnya TP dan BPJS, kondisi kami semakin berat. Kebijakan ini sangat tidak manusiawi,” ujar Nurudin.

Menanggapi hal itu, Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Purworejo, I Gusti Ayu Ketut Puspa Dewi mengatakan, bahwa pihaknya memahami kekecewaan para pensiunan atas penghapusan manfaat ini.

“Namun, perlu kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan dari kantor pusat, bukan dari cabang serta berlaku secara nasional,” ujar Ayu saat ditemui di kantornya Sabtu (03/05/2025).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara resmi pada 28 April 2025, baik di kantor cabang maupun kepada para pensiunan yang terdampak. Sosialisasi tersebut dilakukan sesuai prosedur, mengacu pada surat resmi dari pusat

Saat ini, jumlah pensiunan PT Pos Indonesia di wilayah Purworejo tercatat sebanyak 137 orang, dengan rincian 107 orang berdomisili di Purworejo dan 30 orang di Kutoarjo.

“Diterima dengan setulus hati dulu, kita lihat kedepannya seperti apa,” pungkas Ayu. (Jon)