Terungkap, PSK yang Diamankan Satpol PP ‘Dibebaskan’ oleh Pelaku Togog saat Situasi Chaos

oleh
Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap 2 oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS dalam kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar. Keduanya diserahkan ke Pomdam IX/Udayana - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polisi mengungkap peran pelaku yang terlibat dalam penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (26/11/2023).

Penyerangan itu dipicu oleh petugas polisi pamong praja yang melakukan razia di kafe remang-remang dan mengangkut 33 perempuan di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur.

Artikel Lain:
Massa Bertubuh Kekar Serang Kantor Satpol PP Denpasar, Dipicu Razia PSK di Danau Tempe, Sanur

Empat pelaku yang diduga kuat melakukan penganiayaan dan perusakan berhasil diamankan. Pelaku yang diamankan masing-masing, Udi Imam Tutoko alias Uut (48), Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44) dan Herri alias Togog (39).

”Empat pelaku telah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Denpasar Timur,” kata Bambang Yugo, Rabu, 29 November 2023.