Terungkap, PSK yang Diamankan Satpol PP ‘Dibebaskan’ oleh Pelaku Togog saat Situasi Chaos

oleh
Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap 2 oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS dalam kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar. Keduanya diserahkan ke Pomdam IX/Udayana - foto: Istimewa

Sedangkan, pelaku Nanang Kosim kepada polisi mengakui memukul 2 anggota Satpol PP dengan batu di bagian perut dan pipi. Pelaku I Nyoman Sukerta melakukan perusakan. Sukerta bersama pelaku berinisial F juga menganiaya petugas.

Sementara, salah satu korban anggota Satpol PP bernama Wayan Wiratma Antara mengatakan, saat itu ada sekitar enam orang memaksa masuk sembari mengeluarkan senjata api.

“Mereka langsung melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap anggota Sat Pol PP yang sedang bertugas. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS