Terungkap, PSK yang Diamankan Satpol PP ‘Dibebaskan’ oleh Pelaku Togog saat Situasi Chaos

oleh
Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap 2 oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS dalam kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar. Keduanya diserahkan ke Pomdam IX/Udayana - foto: Istimewa

Serangan membabi buta yang dilakukan kelompok massa pada hari subuh itu, juga berhasil ‘membebaskan’ seluruh perempuan yang diamankan Satpol PP Kota Denpasar. Mereka disinyalir sebagai PSK.

Diketahui, pelaku Herri alias Togog berperan membebaskan dan menyuruh PSK yang terjaring untuk keluar dari Kantor Satpol PP.

“Saat ini empat pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur sedangkan dua pelaku lainya berinisial J dan F belum diamankan,” kata Bambang Yugo.

Selain itu, polisi juga mengungkap, peran pelaku bernama Udi Imam Tutoko alias Uut. Ia bersama lima orang masuk ke kantor Satpol PP Kota Denpasar. Uut memukul salah satu petugas dengan menggunakan batu di bagian pipi dan dahi kanan.