APBD Perubahan Purworejo 2026 Disepakati, Pendapatan dan Belanja Naik Rp2,6 Miliar

oleh
Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan Ketua DPRD sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – DPRD Kabupaten Purworejo dan Bupati Yuli Hastuti resmi menandatangani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jum’at (07/08/2026).

Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, mengatakan seluruh tahapan pembahasan sudah dilalui. Mulai dari pembahasan di komisi, Badan Anggaran, hingga finalisasi bersama TAPD.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan rapat paripurna terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semua sudah sesuai tahapan,” ujar Tunaryo.

Ia berharap Bupati segera menindaklanjuti hasil kesepakatan agar pembahasan RAPBD Perubahan bisa langsung dimulai.

Juru bicara Banggar DPRD, Ivan Fatchan Ghani Wardana, menyebut ada penyesuaian pada struktur APBD. Pendapatan daerah naik dari Rp2.480.630.787.841 menjadi Rp2.483.320.805.354.

Artinya ada kenaikan Rp2.690.017.513. Kenaikan terbesar berasal dari PAD, khususnya retribusi daerah sebesar Rp2.672.419.513.

Seiring pendapatan, belanja daerah juga naik dari Rp2.610.275.095.462 menjadi Rp2.612.965.112.975. Nilainya sama, naik Rp2.690.017.513.

Penambahan belanja difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik. Di antaranya untuk BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo, RSUD RAA Tjokronegoro, dan BLUD Puskesmas di bawah Dinkesda.

Anggaran juga disesuaikan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan penyempurnaan rekening belanja perangkat daerah.

Untuk pembiayaan, tidak ada perubahan. Penerimaan tetap Rp132.644.307.621 dan pengeluaran tetap Rp3 miliar.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengapresiasi kerja sama DPRD dalam pembahasan ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan ini menjadi dasar untuk mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan,” ujar Yuli.

Ia menegaskan Pemkab Purworejo akan segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini sebagai dasar menyusun Raperda Perubahan APBD 2026.(Jon)