KORANJURI.COM – DPRD Kabupaten Purworejo resmi menyetujui dan sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Purworejo pada Kamis, 30 Juli 2026.
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Rokhman, Estri Utami Setyowati, dan Rudi Hartono.
Hadir pula Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, bersama jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta kepala OPD terkait.
Melalui juru bicara Sohibal Untung, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum dengan sejumlah catatan strategis dan apresiasi terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.
DPRD mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp25,757 miliar (1,05%) dibandingkan APBD murni. Namun, peningkatan ini harus diiringi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha.
Mengingat tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat, pemda didorong terus berinovasi mengoptimalkan pajak, retribusi, pengelolaan aset, digitalisasi pelayanan, serta kinerja BUMD.
DPRD menekankan pentingnya perhitungan cadangan anggaran yang cukup guna mengantisipasi kebijakan baru dari pemerintah pusat yang kerap muncul tiba-tiba.
Rencana peningkatan belanja daerah sebesar Rp92,536 miliar (3,68%) diminta agar benar-benar difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, meliputi penguatan pendidikan dan kesehatan, infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi, ketahanan pangan dan sektor pertanian, pengembangan UMKM, ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, serta penurunan pengangguran, penanganan stunting dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan serta digitalisasi pelayanan publik.
DPRD menyoroti peningkatan belanja operasi dan meminta komposisi anggaran tetap menjaga keseimbangan dengan belanja modal sebagai investasi jangka panjang.
Defisit anggaran yang meningkat menjadi Rp129,644 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari penyesuaian SILPA 2025. DPRD meminta agar dana SILPA diarahkan untuk program produktif, bukan sekadar menutup belanja rutin.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras Badan Anggaran DPRD.
Beliau menyatakan bahwa seluruh catatan teknis dan materi pembahasan akan dikaji lebih komprehensif melalui rapat Badan Anggaran maupun alat kelengkapan dewan lainnya.
“Berkaitan dengan beberapa hal yang bersifat teknis dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan untuk dibahas lebih lanjut dan lebih komprehensif dalam rapat Badan Anggaran DPRD maupun alat kelengkapan dewan lainnya,” ungkap Bupati Yuli Hastuti.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 secara resmi oleh Bupati Purworejo kepada Pimpinan DPRD. Dokumen ini selanjutnya masih akan melalui proses pembahasan lanjutan hingga disahkannya Rancangan APBD Perubahan Tahun 2026. (Jon)
Penyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Purworejo TA 2026





