KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan Pasporia (Paspor Minggu Ceria) yang diselenggarakan di selasar Kantor DPRD Kabupaten Kebumen pada 25–26 Juli 2026.
Inovasi ini dihadirkan khusus untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengurus paspor pada hari kerja.
“Melalui layanan akhir pekan ini, masyarakat dapat mengakses permohonan paspor elektronik dengan lebih mudah, nyaman, dan efisien tanpa harus terkendala jarak maupun kesibukan di hari biasa,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Irwan Oktora Putra, Rabu (29/07/2026).
Selama kegiatan berlangsung, Kantor Imigrasi Purworejo sukses melayani 9 pemohon paspor elektronik. Seluruh rangkaian proses pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga pengambilan data biometrik, dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku sehingga berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tidak hanya membuka layanan pembuatan paspor, petugas juga aktif menyebarkan informasi keimigrasian kepada masyarakat di sekitar kawasan Alun-Alun Kebumen.
“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai layanan serta memperkenalkan inovasi terbaru dari imigrasi,” kata Irwan.
Penyelenggaraan Pasporia di Kabupaten Kebumen ini dapat terlaksana dengan baik berkat adanya dukungan dan sinergi yang solid bersama DPRD Kabupaten Kebumen sebagai penyedia lokasi kegiatan.
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat.
Irwan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis instansinya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas.
“Melalui kegiatan Pasporia, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah memperoleh layanan paspor elektronik tanpa harus terkendala waktu maupun jarak,” ungkap Irwan.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian layanan kepada seluruh warga.(Jon)





