KORANJURI.COM – Di balik senyum hangatnya, Muntakiyah (62), warga Desa Kawedusan, Kecamatan Kebumen, menyimpan kisah perjuangan luar biasa.
Selama hampir dua tahun, ia harus berjuang melawan kanker payudara yang telah menyebar hingga ke tulang. Ujian terberatnya terjadi pada akhir 2024, di mana kondisinya sempat drop hingga mengalami koma selama lima hari dan harus mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr. Soedirman.
Di tengah proses pengobatan yang panjang dan melelahkan, mulai dari operasi pengangkatan benjolan, kemoterapi rutin di RS PKU Muhammadiyah Gombong, hingga perawatan di ICU, seluruh biaya pengobatan Muntakiyah ditanggung sepenuhnya oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kalau tidak ada JKN, saya tidak bisa membayangkan bagaimana harus menanggung biaya pengobatan selama ini. Alhamdulillah semua ditanggung, jadi saya bisa lebih fokus menjalani pengobatan,” ungkap Muntakiyah penuh rasa syukur, Rabu (29/07/2026).
Tidak hanya urusan pembiayaan, kemudahan juga dirasakan oleh Muntakiyah dan keluarganya melalui pemanfaatan aplikasi Mobile JKN. Fitur antrean online yang dibantu oleh anaknya membuat proses kontrol rutin menjadi jauh lebih efisien tanpa harus mengantre lama di rumah sakit.
Manfaat program ini tak hanya dirasakan oleh Muntakiyah seorang. Sang suami, Panut Maliki (69), juga terbantu dalam menjalani operasi mata serta pengobatan rutin untuk penyakit jantung dan diabetes melitus.
Melihat pengalaman hidup mereka, Muntakiyah berpesan kepada masyarakat luas agar selalu menjaga kepesertaan JKN tetap aktif, mengingat risiko kesehatan bisa datang kapan saja.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan bahwa kisah Muntakiyah menjadi gambaran nyata bagaimana Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat, terutama bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan berkelanjutan.
Program JKN, kata Dina, dirancang agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis tanpa harus dibayangi kekhawatiran terhadap biaya pengobatan.
“Mulai dari pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, pemeriksaan lanjutan, tindakan operasi, kemoterapi, perawatan intensif hingga kontrol rutin dapat dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dina.
Dina juga mengapresiasi pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN yang dilakukan oleh Muntakiyah dan keluarganya.
Menurutnya, berbagai fitur yang tersedia, seperti antrean online dan pengecekan status kepesertaan, merupakan bentuk transformasi layanan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan efisiensi bagi peserta.
Pihaknya, terang Dina, terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, baik melalui fasilitas kesehatan maupun kanal digital. Dengan memanfaatkan Mobile JKN, peserta dapat menghemat waktu karena tidak perlu mengantre terlalu lama di rumah sakit.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, manfaat Program JKN dapat langsung dimanfaatkan tanpa kendala,” tutup Dina.(Jon)





