KORANJURI.COM – Kedutaan Besar Republik Arab Suriah di Indonesia memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Ungkapan itu disampaikan Duta Besar Suriah atas penanganan humanis terhadap 2 warganya berinisial FO dan SK, keduanya perempuan.
Melalui surat resmi, Duta Besar Suriah Abdulmonem Annan menyampaikan terima kasih atas perlakuan baik terhadap dua warganya saat menjalani detensi.
“Kami menerima kesaksian yang sangat baik mengenai perlakuan yang diberikan kepada warga kamu selama masa detensi,” tulis Annan dalam suratnya tetanggal 2 September 2025.
Sebelumnya, dua perempuan berkewarganegaraan Suriah diamankan oleh Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta saat mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian.
Selama proses pemeriksaan, keduanya tetap mendapatkan perlakuan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi kemanusiaan.
Terhadap dua warga asing itu, Imigrasi Soetta melalukan pendeportasian pada Senin 1 September 2025 melalui terminal 3 Bandara Soetta menggunakan maskapai Turkish Airlines TK0057.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana menyampaikan, apresiasi yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Imigrasi Soekarno-Hatta akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, serta didasari pada hukum yang berlaku,” kata Galih.
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mengungkapkan akan terus memperkuat kerja sama internasional. Khususnya, dengan perwakilan negara sahabat. (Thalib)





