KORANJURI.COM – Momentum bebasnya seorang narapidana (warga binaan) dari masa hukuman seringkali diwarnai rasa haru sekaligus kebingungan, terutama bagi mereka yang mengalami keterbatasan ekonomi untuk ongkos pulang.
Menjawab tantangan tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purworejo menghadirkan sebuah terobosan humanis yang berpihak pada masyarakat.
Inovasi tersebut bernama ‘Paman Ramah’, yang merupakan singkatan dari Pengantaran Aman Gratis Sampai Rumah’.
Program ini diinisiasi oleh jajaran pelayanan tahanan Rutan Purworejo untuk memastikan para warga binaan yang telah dinyatakan bebas dapat kembali ke pelukan keluarga dengan pasti, aman, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Purworejo, Akwila Amadea Pitaka, didampingi stafnya Akhmad Lutfiyan Aji, mengungkapkan bahwa latar belakang lahirnya program Paman Ramah didasari oleh empati terhadap kondisi ekonomi warga binaan yang beragam.
“Warga binaan ini kan tidak semuanya adalah orang mampu, pasti ada juga orang yang tidak mampu. Sehingga kita berinovasi memikirkan bagaimana caranya supaya mereka ini bisa pulang sampai rumah dengan keadaan selamat tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun,” ujar Akwila, Selasa (09/06/2006).
Program pengantaran gratis ini berlaku untuk seluruh warga binaan yang berdomisili di dalam cakupan wilayah Kabupaten Purworejo. Sementara itu, bagi warga binaan yang rumahnya berada di luar daerah, petugas Rutan Purworejo tetap memberikan fasilitas pengantaran hingga ke titik transportasi publik terdekat, seperti stasiun atau terminal bus.
Menariknya, program Paman Ramah tidak berhenti pada urusan transportasi. Petugas yang mengantar juga mengemban misi edukasi. Mereka memberikan nasihat kepada warga binaan dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga agar ikut menjaga, memberikan pengawasan, serta mengingatkan pentingnya wajib lapor berkala ke Bapas mengenai perkembangan aktivitas atau pekerjaan baru mereka.
Selain Paman Ramah, Rutan Purworejo juga memiliki inovasi internal bernama Nasi Lauk Terasi, sebuah layanan konsultasi remisi dan integrasi bagi warga binaan.
Setiap hari Selasa, petugas akan membawa laptop yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ke area aula.
“Melalui layanan ini, warga binaan dapat mengantre secara transparan untuk berkonsultasi mengenai kepastian tanggal bebas atau perolehan remisi mereka,” ujar Aji menambahkan
Inovasi inklusif ini mendapat dukungan penuh dan apresiasi dari Kepala Rutan Purworejo, David Saptoaji Putra. Menurutnya, Paman Ramah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tujuan inti dari sistem pemasyarakatan.
“Sistem pemasyarakatan ini juga harus didukung dari pemerintah maupun dari masyarakat agar warga binaan ini dapat kembali ke masyarakat untuk tidak mengulangi tindak pidana, kemudian mau memperbaiki diri,” tutur David Saptoaji.
David menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam menyambut kembali para mantan warga binaan agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dan aktif berkontribusi dalam pembangunan.
Program Paman Ramah ini bersifat situasional dan terus berjalan secara berkelanjutan.
“Inovasi pengantaran gratis kerumah ini diberikan bagi warga binaan yang kurang mampu dan pada bulan ini sudah diberikan kepada dua orang warga binaan yang bebas di wilayah Purworejo,” pungkasnya. (Jon)





