KORANJURI.COM – Layanan keimigrasian Sukabumi akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi Hendri Aditia mengatakan, pelayanan mulai dibuka di akhir Juli 2025.
Saat ini, pihaknya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi sedang menyiapkan berbagai kebutuhan teknis.
Termasuk, SDM dan infrastruktur pendukung. Layanan tahap awal akan difokuskan pada pengurusan paspor.
“Dengan adanya pelayanan Imigrasi di MPP ini masyarakat dapat mengurus dokumen penting tanpa harus bepergian jauh, sehingga pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan terjangkau,” kata Hendri, Kamis, 24 Juli 2025.
Hendri mengatakan, kendala SDM yang sempat dihadapi kini sudah mulai teratasi. Menurutnya, sudah ada tambahan 30 SDM baru.
“Mereka saat ini masih menjalani orientasi dan penyesuaian tugas, termasuk kesiapan fasilitas,” ujar Hendri.
Layanan yang akan dibuka di MPP Sukabumi ini mencakup pembuatan paspor baru, penggantian, dan perpanjangan.
“Untuk layanan lain seperti informasi warga negara asing, izin tinggal, dan sebagainya tetap harus dilakukan di Kantor Imigrasi,” ujarnya.
Hendri juga menyampaikan bahwa untuk tahap awal, layanan di MPP akan dibuka satu kali dalam seminggu. Tapi jika memungkinkan, frekuensinya akan ditingkatkan.
“Hasil rapat menyepakati jadwal tersebut sambil melihat kondisi fasilitas dan kesiapan SDM,” jelas Hendri. (Thalib)





