Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan, melakukan penyelidikan dan pengawasan hingga pelaku diamankan.
“Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong,” kata Mirza.
Barbuk narkoba yang diamankan antara lain, 8 kotak berisi serbuk putih diduga ketamine seberat 65,26 gram, 2 botol dan 2 plastik klip serbuk putih yang diduga MDMA seberat 7,56 gram.