Warga Binaan Lapas Narkotika Gunung Sindur Dilatih Ketrampilan Penggilingan Padi

oleh
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Robianto meninjau tempat penggilingan padi di Lapas Narkotika Gunung Sindur - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Robianto meninjau tempat penggilingan padi di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Program penggilingan padi ini sejalan dengan 13 Program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.

“Saya harapkan kegiatan ketahanan pangan ini terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan khususnya di Wilayah Jawa Barat,” kata Robianto di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Rabu (30/10/2024).

Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Cahyadi mengatakan, hasil produksi penggilingan padi itu mampu memproduksi sebanyak 5 ton per hari. Hasil produksi dijual kepada masyarakat.

“Dijual di masyarakat lingkungan Lapas, Pasar Cigombong, Pasar Parung, Pasar Cimone, dan untuk memenuhi kebutuhan laboratorium UMKM Lapas Narkotika Gunung Sindur,” kata Dedy Cahyadi.

Sedangkan, uang hasil penjualan diperuntukkan bagi premi warga binaan yang bekerja, biaya produksi dan disetorkan sebagai penerimaan begara bukan pajak.

“Kegiatan ini juga untuk melatih kemandirian warga binaan. Sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki keterampilan dan kemampuan untuk berkarya,” kata Dedy. (Lib)